Akan Dibuka Lebih Awal Dari Perkiraan, Berikut Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2021

Meskipun belum ada jadwal resmi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, namun pemerintah memperkirakan akan melaksanakan

Editor: adi kurniawan
istimewa
Ilustrasi CPNS 2021. Ini berkas yang perlu dan belum perlu disiapkan untuk CPNS 2021 

SRIPOKU.COM -- Meskipun belum ada jadwal resmi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, namun pemerintah memperkirakan akan melaksanakan lebih cepat dari perkiraan.

Seperti yang disampaikan Kemenpan RB, informasi terbaru seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.

"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata Teguh Widjinarko, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dikutip dari Kompas.com.

Setelah menentukan formasi yang dibutuhkan, pihak pemerintah segera membuka pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021.

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," tambah Teguh Widjinarko.

Meski demikian, hal itu akan tergantung pada pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan BKN.

Informasi seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan diupdate oleh pemerintah dari waktu ke waktu.

Sementara itu, bagi tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelasnya.

Baca juga: Abaikan Protokol Covid-19, Turis Asal Rusia Sergey Kosenko Langsung Dideportasi dari Bali

Baca juga: 6 Obat Tradisional yang Dapat Mengobati Sengatan Lebah Secara Alami

Baca juga: Hasil Akhir Lengkap Thailand Open II 2021, Bagaimana Dengan Indonesia?

Meski begitu, pemerintah meminta honorer yang sudah berusia 35 tahun, lebih baik mendaftar ke PPPK. Sebab, syarat usia CPNS tidak boleh lebih dari 35 tahun.

Belum lagi jika ada institusi yang memiliki syarat maksimal usia kurang dari 35 tahun.

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved