3 Bank Syariah Segera Merger, OJK belum Yakin Ekonomi Syariah Berkembang di Sumsel, Banyak Hambatan
Ada tujuh disrupsi ekonomi syariah yang membuat sistem ekonomi ini begitu sulit berkembang di Indonesia, termasuk di Sumsel.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga bank syariah nasional akan segera dilakukan penggabungan (merger) pada Februari 2021.
Mergernya bank syariah milik Himbara ini diprediksi aka meningkatkan performa dan aset perbankan syariah yang ujungnya akan meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di tanah air.
Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumatra Selatan, Untung Nugroho, penggabungan bank syariah memang akan menjadi kekuatan ekonomi syariah baru.
Namun, untuk di Sumsel, pengembangan ekonomi syariah menuai berbagai hambatan.
Baca juga: KEPALA Puskesmas Menjerit Histeris, Lihat Nakes Bawa Jarum Suntik Hendak Vaksinasi Covid 19
Adapun rinciannya yaitu, pertama, masih rendahnya market share di tingkat Sumsel yang hanya enam persen atau lebih kecil dibanding market share nasional.
Kedua, literasi keuangan syariah juga masih rendah, yakni indeks literasi 8,9 persen dan inklusi syariah sebesar 9,1 persen.
Sementara itu indeks literasi dan inklusi nasional sebesar 38 dan 76 persen.
"Selain itu, produk syariah masih terbatas dibanding produk perbankan konvensional.
Adopsi teknologi belum memadai dibanding bank konvensional dan pemenuhan SDM belum optimal," ujarnya, Minggu (24/1/2021).
Untung menambahkan, OJK memiliki kebijakan pengembangan keuangan syariah dengan memperkuat dukungan infrastruktur dan pembiayaan dari hulu dan hilir, mendorong lembaga jasa keuangan untuk membangun kawasan industri halal.
Baca juga: Warga Tolak Ganti Rugi Pembangunan Tol Lubuklinggau-Bengkulu, Kadis PUPR: Rencana tidak Berubah
"Di sisi lain OJK juga mendukung inisiatif bank wakaf mikro di berbagai institusi Islam, seperti pesantren," jelasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo, mengatakan Indonesia berada di peringkat empat ekonomi dan keuangan syariah global.
Posisi ini di bawah Malaysia yang berada di urutan pertama disusul oleh Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, sektor ekonomi syariah lainnya, seperti wisata halal, kosmetik dan produk kecantikan, obat dan kesehatan, fesyen dan zakat juga sangat besar sekali potensinya.
