News Video Sripo

Viral Video Ancam Kakak Ipar Pakai Parang, Pria Ini Pasrah Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Aksi pengancaman yang dilakukan BR terjadi pada Jumat (22/1/2021), sekira pukul 09.00 WIB dengan menggunakan senjata tajam (sajam) parang panjang.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKBP Zainuri mengamankan seorang pria berinisial BR.

BR diamankan lantaran melakukan pengancaman terhadap salah satu warga yakni Angga yang merupakan kakak iparnya sendiri yang rumahnya hanya berjarak beberapa rumah dari pelaku.

Aksi pengancaman yang dilakukan BR terjadi pada Jumat (22/1/2021), sekira pukul 09.00 WIB dengan menggunakan senjata tajam (sajam) parang panjang.

Tak butuh waktu lama, usai mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam tersebut, anggota Opsnal Unit 4, Bripka Iwan Tewok Cs langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved