Motor Senggol Bocah di Jakabaring, Ibu Jari Tangan Pengendara Ojol Ini Putus Ditebas Pisau Ayah
Bermula saat korban yang merupakan seorang ojek online tengah mengantarkan penumpang menyenggol seorang anak kecil yang menyeberang jalan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan jari jempol tangan sebelah kiri Juanda (24) putus.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, (21/1/2021), sekitar pukul 09.20 WIB di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Bermula saat korban yang merupakan seorang pengendara ojek online tengah mengantarkan penumpang.
Setibanya di TKP, ada seorang anak kecil tiba-tiba menyeberang jalan.
Baca juga: Hindari 5 Kebiasaan Sesudah Makan, Jangan Diabaikan Salah Satunya Mandi, Berbahaya bagi Tubuh!
Tanpa sengaja anak kecil tersebut tersenggol motor korban.
"Anak tersebut tersenggol karena anak itu mendadak dipanggil ibunya, lalu menyeberang," ujar korban yang tinggal di Kecamatan Jakabaring, Jumat (22/1/2021).
Setelah menyenggol anak tersebut, korban mencoba membantu anak kecil itu dengan berhenti dan turun dari motor.
Kemudian pelaku yang merupakan ayah anak kecil itu langsung menyerang dan melakukan penganiaya dengan sebilah pisau terhadap korban.
Korban sempat mengelak hingga ibu jari tangan sebelah kiri korban putus.
Tidak ada yang berani menolong korban pada saat kejadian.
Baca juga: PTBA Kirim Tim Rescuer dan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya dan korban melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
"Setau saya tadi anaknya tidak luka hanya tersenggol sedikit, namun belum sempat saya pastikan kemudian ayahnya emosi sehingga dia nekat menganiaya saya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Harapan saya agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Sementara itu laporan penganiayaan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.