Jangan Sepelekan Salat Jumat, Ini Ancaman yang Tak Main-main Jika Berani Tinggalkan Salat Jumat
Mereka akan dihukumi menjadi kafir dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang Kafir
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
مَنْ فَاتَتْهُ الـجُـمُعَة فَلْيَـتَصَدَّقْ بِنِصْفِ دِينَارٍ
Siapa yang tidak jumatan, dia harus bersedekah 1/2 dinar.
Hadis ini diriwayatkan Abu Nuaim dalam al-Hilyah (7/269) dan Ibnul Jauzi dalam al-Ilal al-Mutanahiyah (1/470). Dan hadis ini dinilai para ulama dengan Dhaif Jiddan (lemah sekali).
Hadis ini berisi hukum, yaitu perintah sedekah untuk orang yang tidak jumatan tanpa udzur. Namun mengingat hadisnya dhaif, maka tidak bisa jadi dalil tentang masalah hukum.
Kewajiban bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat dengan sengaja yaitu bertaubat!
Tidak ada kaffarah bukan berarti masalahnya lebih ringan. Tidak ada kaffarah bisa jadi itu lebih berat.
Karena syariat tidak memberikan jalan untuk tebusan. Sehingga, yang lebih penting untuk dilakukan adalah bagaimana agar serius bertaubat, memohon ampun kepada Allah atas kesalahan ini, dan bertekad untuk tidak mengulanginya. Allahu a’lam.
Satu Dinar bila dikonversikan ke dalam mata uang adalah nominal harga emas murni seberat 3,879 gram, sedangkan setengah dinar adalah emas 1,939 gram.
Baca juga: Doakan Tugas ke Pontianak Satu Tahun, Fazila Ammara Bersemayam di Laut: Putri Perwira TNI