Jadi Calon Kapolri, Listyo Sigit Janji Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI

Jadi calon Kapolri, Komjen Polri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM soal tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Editor: adi kurniawan
kompas.com
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

"Kami apresiasi itu," kata Beka.

Diberitakan sebelumnya, pada saat Listyo Sigit melakukan fit and proper test sebagi Kapolri, ia sempat membicarakan kasus tewasnya 6 laskar FPI.

Baca juga: Ikuti Prosesi Tabur Bunga Korban Sriwijaya Air Melalui TV, Rizki Sedih Terbayang Wajah Arkana Nadhif

Baca juga: Ramalan Lengkap 12 Zodiak Cinta 23 Januari 2021: Taurus Perlu Menjaga Cintamu Tetap Indah

Baca juga: Kumpulan Resep Masakan Rumahan dari Bahan Dasar Cumi Lengkap Cara Membuatnya Hingga Bahan-bahanya

Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

Dimana Komnas HAM menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

Ia menuturkan pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti berkaitan dengan temuan Komnas HAM.

"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM. "

"Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada salah satu petinggi pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.

Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harisnya.

"Perlu dibedakan protokol kesehatan harus kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat itu hukum tertinggi."

"Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat angkanya sudah 14 ribu."

"Jadi protokol kesehatan harus tetap kita proses dan untuk KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," pungkasnya.

4 Rekomendasi Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved