Wong Kito Sambut Baik Janji Calon Kapolri, Denda Tilang Masuk Kas Negara
Riko, warga Plaju lainnya mengungkapkan bahwa reformasi dalam penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas yang diwacanakan calon apolri sangat tepat
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan tujuh janjinya jelang memimpin Polri dengan Visi Presisi, saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Salah satu program yang dijanjikan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) dan Polisi Lalu Lintas bertugas mengatur lalin.
Wacana tersebut dianggap efektif mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.
Sejumlah masyarakat Palembang pun merespon dengan baik janji Calon Kapolri tersebut.
Seperti diungkapkan oleh Bambang, seorang jasa kurir di Palembang.
Menurutnya, program tersebut merupakan solusi terbaik baik bagi pengendara agar terhindar dari oknum Polantas yang kerap kali melakukan proses penilangan namun denda tilang masuk ke kocek pribadi oknum polantas bukan ke pengadilan.
"Selama ini sudah jadi rahasia umum lah praktik penilangan itu uangnya masuk kantong pribadi oknum lantas.
Kalau dengan e-tilang benar-benar terukur denda kita masuk ke kas negara," katanya, Kamis (21/1/2021).
Sebagai seseorang orang yang berprofesi sebagai kurir, membuat pria satu anak ini harus berjibaku di jalan raya dan sering bertemu dengan polisi lalu lintas di jalan.
Tak jarang ia pun kerap kena tilang saat berkendara karena beberapa pelanggaran dalam berlalu lintas seperti menerobos lampu merah hingga tak menyalakan lampu utama motor.
"Kalau tilangnya berbentuk elektronik kan enak, jadi kita benar-benar tahu berapa denda yang harus dibayarkan tanpa adanya praktik penyimpangan penindakan tilang," jelas pria asal Jakabaring ini.
Riko, warga Plaju lainnya mengungkapkan bahwa reformasi dalam penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas yang diwacanakan Calon Kapolri sangat tepat.
Dengan adanya penegakan hukum berbasis elektronik membuat para pengendara diyakini bakal lebih taat dalam berkendara.
Lantaran pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
"Kalau seperti ini kan jelas tupoksi Polantas benar-benar harus mengatur lalin, jangan hanya mengedepankan tilang saja," ungkapnya.