KISAH Kowad Cantik Asal Papua Punya Rambut Pirang, Kerap Ditegur Tapi tak Diberi Sanksi Karena Ini

Umumnya wanita gemar berdandan dan bergaya sehingga membuat penampilannya menawan, namun hal ini tak berlaku untuk Polwan dan Kowad.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube TNI AD
Serda Maria Jacob Samuel 

SRIPOKU.COM - Wanita merupakan makhluk yang identik dengan keindahan dan kecantikan.

Umumnya wanita gemar berdandan dan bergaya sehingga membuat penampilannya menawan.

Namun, berbeda dengan aparat kemananan negara baik Polwan hingga Kowad.

Keduanya tak dapat sembarangan berdandan.

Para polwan atau Kowad bisa terancam kena sanksi jika salah dalam berhias.

Tak hanya soal riasan, aturan juga diterapkan dalam ketentuan gaya rambut.

Warna rambut juga ada aturannya, baik Polwan maupun Kowad dilarang mewarnai rambut dengan warna terlalu mencolok seperti dikutip dari Kompas.com.

Termasuk para wanita yang bergabung menjadi tentara dan sudah menjadi Kowad.

Setiap prajurit TNI Angkatan Darat harus displin dan menaati aturan.

Termasuk aturan bergaya warna rambut.

Salah satu Korps Wanita TNI AD (Kowad) Serda Maria Jacoba Samuel berwarna rambut pirang.

Baca juga: KISAH Prajurit TNI AD 18 Tahun Tak Bertemu Orangtua, Tangis Ibu Pecah saat Hadiri Upacara Pelantikan

Serda Maria Jacob Samuel
Serda Maria Jacob Samuel (Tangkap layar YouTube TNI AD)

Baca juga: Tangis Seorang Anggota TNI Tunjukkan Tangan Anaknya Putus di Kantor Polisi : Tolong Saya, Bapak

Ia bertugas sehari-hari menjadi Pembina Pendidikan Pertama Bintara Pusdik Kowad di Bandung, Jawa Barat.

Wanita yang berasal dari Jayapura ini sehari-hari berdinas di Pusdikowad Tembak yakni menjadi pemimpin sekaligus pembina.

Lantas mengapa ia diperbolehkan tetap menjadi Kowad sementara rambutnya pirang?

Berikut ulasan selengkapnya yang dilansir melalui kanal YouTube TNI AD yang tayang pada 17 Januari 2021.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved