Berita Banyuasin

Ribut Ibu dan Anak, Hj Darminah 3 Kali Sebut 3 Anak Perempuannya Durhaka Usai Sidang di Banyuasin

Hj Daminah mengutuk ketiga anak kandung perempuannya lantaran mereka menuntut harta warisan yang kini masuk ke tahap sidang.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
sripoku.com/matbodok
Hj Daminah. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Hj Daminah mengutuk ketiga anak kandung perempuannya lantaran mereka menuntut harta warisan yang kini menjadi pokok persidangan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin, Senin (18/1/2021).

Diketahui, Ketiga anaknya adalah Mila Katuarina, Apri Lina, dan Herawati.

 "Anak durhaka, anak durhaka, anak durhaka," ucap Daminah usai menjalankan sidang lanjutan mediasi di Pengadilan Agama (PA) Banyuasin.

Baca juga: 21 Rumah Terendam Air, Puluhan Warga Kelurahan Seterio Banyuasin Mengungsi

"Idak-Idak, apo lagi ini," ucap Mila diiring Apri Lina seraya melangkahkan kaki ke sisi kiri kantor PA menghadap advokasinya yaitu, Martha Hutabarat SH MHP dan Tata Febri SH MH.

Sementara itu, Heriyandi SH didampingi Sutopo SH selaku advokasi Hj Daminah dan cucunya bernama Angga menyebutkan, sidang mediasi berjalan lancar.

Hanya tetapi, masih belum menemukan titik baik antara ketika anak terhadap ibu kandung, Hj Daminah.

"Saya berharap persoalan bisa mengerucut dengan kekeluargaan dan kembali harmonis hubungan baik antara anak dan ibu kandung," harap Heri.

Untuk diketahui, objek yang di sengketa merupakan tanah seluas 12.000 meter persegi, terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Rate Banyuasin. 

Baca juga: Tinggal Hitungan Hari, Pernikahan Ayu Ting Ting Bertemakan Nasionalis, Jas Nikah Adit Sudah Selesai

Sedangkan menurut keterangan dari tergugat Hj Daminah, bahwasannya ketiga anak kandung perempuannya tersebut masing- masing telah mendapatkan bagian dari hartanya seluas 750 meter persegi untuk per orang.

Untuk objek yang digugat di luar tanah tersebut yang memang sudah atas nama Hj Daminah diketahui oleh Lurah, Kecamatan dan Notaris yang kini juga menjadi tergugat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Nasib tragis dialami oleh Hj Darmina, warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Saat ini dirinya sedang berjuang menghadapi gugatan yang diajukan tiga anak perempuannya dan cucu.

Ia menceritakan, sebelum gugatan datang, ketiga anaknya sudah jarang menjalin silaturahmi dengan dirinya terhitung sejak suami Darmina, Aplaha Kajim, meninggal dunia 2019 lalu.

Jangankan untuk tatap muka, sekedar komunikasi via telepon pun hampir tidak pernah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved