Sohar Dibantu Anak Bunuh Adik Kandungnya Diduga Gara-gara Warisan, Kaki Anak Ditembak Polisi
Ardeni dibunuh oleh ayah dan anak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Adapun sebabnya diduga gara-gara warisan.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Korban bernama Ardeni alias Den (50 tahun), Kecamatan Karang Dapo.
Polisi sudah menangkap Alek Sander (26 tahun), warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Alek Sander yang merupakan keponakan kandung korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Baik Ketemu Atau Tidak Jasadnya Kami Ikhlas, Jenazah Capt Afwan Belum Ditemukan: Istri Move On
Polisi kemudian menangkap Soha, warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Sohar yang merupakan kakak kandung korban akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pembunuhan itu.
Alek Sander dan Sohar yang merupakan anak dan bapak ini sudah ditahan di Mapolres Muratara.
"Awalnya Sohar kita periksa sebagai saksi, setelah kita interogasi, dia mengakui ikut membunuh," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Jumat (15/1/2021) sore.
Polisi belum bisa menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi sudah mengamankan parang yang digunakan kedua tersangka untuk membacok leher korban.
"Untuk peran mereka masing-masing masih kami dalami, yang jelas tersangkanya cuma dua orang ini," jelas Dedi.
Baca juga: Video Puput Nastiti Syok saat Ahok Lontarkan Pertanyaan Menohok Ini: Syok Dong, Siapa yang Gak Kaget
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tersangka Alek Sander di Kota Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) siang.
Alek Sander diringkus Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara dan Unit Reskrim Polsek Nibung.
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku naik travel jurusan Nibung-Linggau.
Anggota langsung melakukan pengejaran ke Kota Lubuklinggau.
"Kami mendapat informasi bahwa pelaku rencananya akan pergi ke wilayah Tasikmalaya (Jawa Barat)," ungkap Kepala Satreskrim, AKP Dedi Rahmad.
Saat polisi mengecek di terminal Petanang Lubuklinggau, didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai informasi.
Anggota langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap terduga pelaku hendak melarikan diri.
Baca juga: Selangkah Lagi Terkuak Sudah Percakapan 4 Menit di Kokpit Sriwijaya Air, Memori Lepas dari Bodi CVR
Lalu anggota memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tetap melarikan diri.
Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki terduga pelaku.
"Kena betis kanan dan kiri, dua lobang, selanjutnya pelaku kita bawa ke Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Dedi.
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengungkapkan awalnya warga menemukan mayat korban, Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB.
Mayat korban tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Baca juga: Said Didu “Jewel” Prabowo Terkait Kapal China Menyusup Sampai Selat Sunda : Pertahanan Kita Jebol
Saat ditemukan, mayat korban dalam posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.
Tubuh korban berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Warga kemudian memberi tahu kepada pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.
Korban belakangan diketahui dibunuh oleh keponakannya sendiri bernama Alek Sander.
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.
Alasan polisi menduga pelaku pembunuhan adalah ponakan korban karena ada saksi yang melihat.
"Ada yang melihat, dan orangtua pelaku juga sudah diperiksa," kata Dedi.
Penulis: Rahmat Aizullah