Keterbatasan Ruang Penyimpanan Jangan Menghambat Distribusi Vaksin, Perlu Komunikasi Aktif Harian

Terbatasnya ruang penyimpanan jangan sampai menghambat distribusi vaksin. Untuk itu perlu komunikasi aktif dinkes daerah dengan pusat

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/jati
Petugas mendistribusikan vaksin dari gudang vaksin ke dinas kesehatan Ogan Komering Ilir, Jumat (15/1/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Achmad Yurianto, meminta terbatasnya kapasitas penyimpanan vaksin di Gudang vaksin milik dinas kesehatan provinsi Sumsel tidak akan menghambat proses distribusi vaksin Covid-19. 

Seperti diketahui kapasitas gudang vaksin milik dinas kesehatan provinsi Sumsel hanya dapat menampung 30 ribu dosis vaksin.

"Ruangan segini kalau di-drop langsung 100 ribu ya nggak cukup. Ngalir. Dibikin ngalir kalau 1 miliar pun untuk semua ya nggak muat. ada 1 jutaan," ujar Yuri saat meninjau gudang vaksin, Jumat (15/1/2021). 

Dia mengatakan, agar proses vaksinasi berjalan lancar diperlukan komunikasi aktif dari dinas kesehatan daerah dan pusat. 

"Makanya komunikasi harian menjadi penting dengan sistem yang sekarang ada jaringan harus bisa," tambahnya. 

Yuri menjelaskan jika vaksin telah dikirim dari pusat ke daerah, dinas kesehatan provinsi harus segera mendistribusikan vaksin tersebut ke daerah yang telah ditunjuk sebelumnya. 

"Pokoknya sekarang OKI ambil, bawa, taruh di sana. Kalau ini berarti vaksin kedua ditaruh di OKI jadi distribusinya kita bagi rata," jelasnya.  

Menurut dia, jika vaksin semua disimpan di provinsi tidak akan cukup sehingga diperlukan koordinasi antara dinas kesehatan provinsi dan dinas kabupaten dan kota. 

"Sekarang kita kirim Palembang, sebagian dinas di Palembang, sebagian di OKI. Jadi, jangan dilihat seluruh kebutuhan Sumsel harus dimasukkan di sini, ini ya nggak cukup. Bersamaan lagi." kata Yuri.(mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved