Terima Laporan Dugaan Penyimpanan Anggaran, Kejari PALI Bakal Audit Anggaran Sekretariat DPRD 

DPRD Kabupaten PALI bersama anggota dewan tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, maka Kejari PALI akan menelusuri kemana anggaran tersebut

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Reigan Riangga
Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut Simaremare. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Terkait adanya laporan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten PALI bersama anggota dewan tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.

Kepala Kejari PALI, Marcos M Simare-mare membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PALI

Menurutnya, untuk laporan sementara pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

"Yang menjadi laporan dari ketua dan Anggota DPRD Kabupaten PALI yaitu, adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos, Rabu (13/1/2021). 

Marcos mengatakan selanjutnya akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. 

"Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab."

"Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," tambahnya. 

Baca juga: Tips Agar Tidak Tertipu Arisan Online, Walaupun Keuntungan Besar

Baca juga: Jabatannya Akan Berakhir, Ferdian Andreas Lacony Berharap Kepemimpinan Kedepan Perhatikan Hal Ini

Sementara untuk dokumen yang diterima, berupa berkas penerimaan dan pengeluaran uang. 

"Namun ini masih dokumen awal, apakah nanti modusnya bakal sama dengan kasus pada tahun anggaran 2017 yang lalu, atau seperti apa, kita lihat setelah klarifikasi."

"Kalau modusnya sama, bisa jadi kami akan audit dalam satu tahun anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten PALI," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved