Jual Anak Gadis Rp 350 Ribu ke Seorang Pria, Ibu Kandung Ditangkap Saat Menunggu di Lobi Hotel
Seorang gadis 19 tahun, ditemukan di kamar hotel sedang melayani seorang pria. Gadis tersebut ternyata dijual sendiri oleh ibunya bernama ASN.
SRIPOKU.COM - Seorang gadis 19 tahun, ditemukan di kamar hotel sedang melayani seorang pria.
Gadis tersebut ternyata dijual sendiri oleh ibunya bernama ASN.
Saat dilakukan pengerebekan, ibu gadis itu sedang menunggu di lobi.
Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di Jalan Dahlia pada Sabtu (9/1/2021) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Ibu asal Kecamatan Medan Tembung, Medan berinisial ASN (42) ini menjual anaknya sendiri kepada pria hidung belang.
ASN menjual putrinya yang masih berusia 19 tahun tersebut seharga Rp 350.000.
Polisi kini telah menetapkan ASN sebagai tersangka atas kasus perdagangan manusia.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," kata Kasubbid Penmas Polda Sumur AKBP MP Nainggolan.
Saat penggerebekan, sang ibu sedang menunggu di lobi hotel.
Ia pun diringkus oleh polisi.
Dalam pemeriksaan, ASN berperan sebagai muncikari yang menawarkan putrinya pada pria hidung belang.
Kini ASN dijerat pasal perdagangan manusia.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujar Nainggolan.
Baca juga: Kapolda Sumsel Pagi Ini Divaksin Covid-19 di Puskesmas Gandus, Persiapannya Hanya Istirahat Cukup
Baca juga: Susul Raffi Ahmad, Hari Ini Ariel NOAH & Risa Saraswati Divaksin Covid-19, Bareng 8 Pejabat Bandung
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa),
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ibu Jual Anak Rp 350.000 ke Pria Hidung Belang, Diringkus Saat Menunggu di Lobi Hotel",