Video Enam Pegawai dan Satu Hakim Terpapar Covid-19, Sidang di Pengadilan Negeri Palembang Dibatasi

Pengadilan Negeri Palembang mengambil kebijakan Lock Down selama masa pandemi Covid-19.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: johan sutardianto

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk kedua kalinya, Pengadilan Negeri Palembang mengambil kebijakan Lock Down selama masa pandemi Covid-19.

Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, tutup untuk sementara terhitung dari tanggal 13-19 Januari 2021, terkait adanya 7 pegawai yang diantaranya 1 orang hakim terkonfirmasi Positif Covid-19.

Atas hal tersebut pihak Pengadilan Negeri Palembang Klas 1 A Khusus Sumsel, melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada seluruh ruang dan bagian di Pengadilan Negeri Palembang.

Dari pantauan Sripoku.com, terlihat petugas menyemprotkan cairan deksinfektan mulai dari pagar pembatas yang ada di dalam Pengadilan Negeri Palembang, ruang sidang, ruang tunggu hingga ke Masjid yang ada di dalam kawasan Pengadilan Negeri Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved