Calon Kapolri
SIANG Ini Istana Resmi Ajukan Satu Nama Calon Kapolri ke DPR, Benarkah Komjen Listyo Sigit?
Hari ini Istana Kepresidenan dikabarkan mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Hari ini Istana Kepresidenan dikabarkan mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Pukul 11.00 WIB infonya ya," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Menurut Sahroni, Supres tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sebagai perwakilan dari Istana Kepresidenan.
"Benar infonya demikian (Praktikno yang kirim)," ucap politikus NasDem itu.
Sebelumnya beberapa politikus telah memperkirakan hari Rabu, menjadi hari pengiriman Surat Presiden terkait nama calon Kapolri, pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari 2021.
Satu di antaranya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, saat ditanya perkiraan Presiden kirimkan nama calon Kapolri.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," papar Jazilul.
Presiden Jokowi telah menerima lima usulan nama calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas, yaitu Gatot Edy Pramono, Boy Rafly Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, dan Agus Andrianto.
Dari lima nama tersebut, dikabarkan Presiden Jokowi memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri.
Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri Senin (18/1/2021) pekan depan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry usai menggelar rapat pimpinan dan internal Anggota Komisi III DPR RI.
"Kalau bisa Senin atau Selasa (pekan depan) sudah bisa fit and proper test. Itu konsep kami karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami mencoba menyesuaikan semua acara," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Tentu kami berharap kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa," imbuhnya.
Herman berharap, surat presiden (surpres) calon kapolri segera dikirim ke DPR dalam minggu ini.
Sehingga, DPR bisa segera memproses surpres calon kapolri.