Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Digelar di Pasar Baru Baturaja, Warga Mulai Sadar 3M
Kali ini Operasi Yustisi terpadu penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 menyasar Pasar Baru Baturaja.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Gerakan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten OKU terus digencarkan.
Kali ini Operasi Yustisi terpadu penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 menyasar Pasar Baru Baturaja.
Kegiatan yang dikomandoi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Sulis Pujiono SH, Rabu (13/1/2021) ini melibatkan berbagai instansi.
Mmeliputi Polsek Baturaja Timur dengan kekuatan 14 Personil, Kodim 0403/ OKU dengan kekuatan 6 personil, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten OKU 10 personil, dan Satuan Polisi Pamong Praj OKU 25 personil.
Kemudian pegawai Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur dengan kekuatan 4 personil, serta dari Dinas Pariwisata OKU dengan menurunkan 5 personil.
Kapolsek Baturaja Timur melalui Kasub Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, menjelaskan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Prokes Covid-19 diawali dengan apel di halaman kantor-kantor Lurah Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono SH.
Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Prokes Covid -19 diawali dengan memberikan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar baru agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan Covid -19.
Caranya, yakni menerapkan 3M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).
Petugas berkeliling pasar sambil menyerukan agar jangan kendor disiplin pakai masker selama masa pandemi Covid-19,
”Pakai masker akan melindungi diri sendiri dan orang lain,” imbuh Kapolsek.
Di sisi lain, pantauan di lapangan, mayoritas masyarakat sudah mematuhi anjuran prokes Covid-19 dan merespon positif imbauan tim terpadu.
Namun masih ditemukan warga masyarakat yang melanggar prokes Covid-19 dikarenakan belum memahami akan pentingnya menerapkan Prokes Covid-19.
Menurut Kapolsek Baturaja Timur, kegiatan bertujuan untuk penerapan disiplin dan untuk mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 serta upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.