Konflik Ketua DPRD dan Sekwan PALI, Berujung ke Aparat Penegak Hukum

Unsur pimpinan beserta Anggota DPRD PALI telah melaporkan dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri PALI

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/Reigan
Ketua DPRD PALI Asri AG (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Irwan ST (kanan) saat melaporkan ke Kejari PALI 

SRIPOKU.COM, PALI - Konflik antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abba Lematang Ilir (PALI) dengan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) akhirnya berujung ke aparat penegak hukum (APH) .

Menurut Ketua DPRD PALI, H. Asri AG, bahwa ia bersama unsur pimpinan beserta Anggota DPRD PALI telah melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa (12/1/2021) sore kemarin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Menurut dia, tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat untuk menjalin komunikasi menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Sejak Senin (11/1/2021) kami sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami." ungkap Asri AG, Rabu (13/1/2021).

"Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," terang politisi PDIP ini.

Berdasarkan itu, pihaknya meminta kepada pihak Kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.

"Kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada," ujarnya.

Dijelaskan, ada ada beberapa point
dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara.

Padahal, kata dia, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu.

"Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," beber dia.

Selain itu tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan.

"Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," urainya.

Di luar itu, didapati laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI turut tak dibayar. Padahal, BPKAD sudah mencairkan dana tersebut.

Namun dilapangan, supir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang.

"Disini perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt Sekwan PALI enggan berkomentar banyak.

"Sabar Bae dindo (Sabar saja adinda)," kata dia singkat.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved