BREAKING NEWS: Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Calon Tunggal Kapolri, Diajukan Jokowi ke DPR
Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlak
Di tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Dua tahun kemudian ia dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Martuani Sormin.
Kini, tugas berat telah menanti Irjen Listyo Prabowo selaku Kabareskrim, di antaranya adalah penuntasan kasus penyiraman Novel Baswedan.
Daftar Harta Kekayaan
Sebagai pejabat negara, Listyo Sigit wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Listyo Sigit:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000