Capaian PAD Selama Pandemi Merosot Tajam, Optimalkan Serapan Retribusi Perairan di Bawah Ampera

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, mengenai retribusi, dirinya berharap pada tahun 2021 ini akan lebih baik dari 2020 

Penulis: Rahmaliyah | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM /Rahmaliyah
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang memfokuskan perbaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini.

Seperti diketahui, capaian PAD selama pandemi begitu merosot drastis. 

Karenanya, Pemkot mulai membidik potensi lain yang bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi kas daerah.

Salah satunya pengoptimalan serapan retribusi dari fasilitas perairan di bawah Ampera. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan,  soal retribusi, dirinya berharap tahun ini akan lebih baik dari 2020. 

"Untuk target penerimaan pendapatan retribusi tahun 2021 kita yakin akan mengalami peningkatan di banding tahun 2020 ini.

Untuk mencapai target tersebut kita akan mengoptimalkan retribusi," katanya, (11/1/2021)

Lanjutnya, Naskah Akdemik Perubahan Perda No.14/2011 difokuskan pada transportasi angkutan sungai, khususnya untuk pengamanan jembatan Ampera, Musi 2, Musi 4, Musi 6 terkait dengan penundaan dan pemanduan kapal serta faktor kelestarian lingkungan akibat dari pengangkutan bahan tambang, perkebunan.

"Output ini diharapkan kondisi alur sungai Musi tetap aman sebagai alur pelayaran serta kondisi jembatan sepanjang Sungai Musi tetap terjaga dari aspek keselamatan lalu lintas sungai," jelasnya

Terpisah, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, tahun ini ada 5 retribusi yang dikelola Dishub diluar pendapatan lain - lain dari pemanfaatan pemanfaatan fasilitas perairan di bawah Ampera.

Dimana untuk  2021 target retribusi Dishub dirinci menjadi  retribusi Parkir sebesar Rp 12 Miliar, retribusi Terminal Rp300 juta, retribusi Jasa kepelabuhan Rp500 juta, retribusi izin trayek Rp150 juta dan retribusi PKB (uji kendaraan) Rp 6 Miliar. 

"Secara angka sebenarnya ini turun untuk target retribusi, karena yang batubara itu belum sampai sekarang selesai dibahas dengan Konsultasi dengan mendagri bagaimana bisa jadi sumber pendapatan," ungkapnya

Apabila ini menjadi sumber pendapatan, maka juga dapat dikembalikan ke sungai musi, permasalahan sampah, kebersihan dan lainnya.

"Untuk ini kita masih direvisi perda untuk pengenaan retribusinya," ujarnya. 

Sedangkan melihat target retribusi pasca Covid-19 2020 Retribusi Terminal Rp 150 juta, Retribusi Parkir Rp 3,5 Milyar, Retribusi Jasa Kepelabuhanan Rp 500 juta, Retribusi Izin Trayek Rp 70 juta, Retribusi PKB Rp 2 Milyar dan Pendapatan lain - lain dari pemanfaatan fasilitas Perairan di bawah Ampera Rp 5 Miliar. 

"Tahun lalu capaian cukup baik realisasi ada yang melampaui tapi ini dihitung dari target setelah rasionalisasi karena kondisi covid - 19," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved