Terdampak Pandemi Covid-19, REI Sumsel Keluhkan Sulitnya Pinjaman Perbankan

Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor ekonomi. termasuk bisnis properti yang berkaitan tak kurang dari 174 sektor usaha di masyarakat

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Audiensi antara jajaran pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Senin (11/1/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor ekonomi. Tak terkecuali terhadap bisnis properti yang berkaitan tak kurang dari 174 sektor usaha di masyarakat. 

Berbagai  permasalahan yang mendera bisnis properti ini, terungkap dalam  audiensi antara jajaran pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Senin (11/1/2021). 

Menurut Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, banyak kendala yang mesti dihadapi pengusaha properti di masa pandemi ini.

Diantaranya dalam hal pinjaman ke perbankan yang begitu selektif dan terkesan sangat berhati-hati dalam menentukan calon debitur yang berhak mendapatkan kredit perumahan.

 "Tak hanya itu, perbankan seolah dihantui akan adanya kredit macet atau NPL apabila memberikan kredit kepada mereka yang bekerja di sektor usaha yang terdampak pandemi," kata Zewwy yang di akhir tahun 2020 silam dipercaya untuk memimpin DPD REI Sumsel periode 2020-2023. 

Di pertemuan yang berlangsung di ruang badan anggaran (banggar) DPRD Sumsel dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati ini juga, disampaikan soal penyerahan aset berupa fasos dan fasum senilai Rp 300 milyar. 

Aset ini berasal dari 122 proyek perumahan dari 88 pengembang perumahan di Palembang. 

"Harapan kami, dengan telah diserahkannya fasos fasum yang menjadi aset daerah agar dapat di-mapping. Dan agar dimanfatkan sekaligus dijaga dengan sebaik-baiknya," imbuhnya. 

Dijelaskan Awi sapaan akrab Zewwy Salim, pengembang dibawah naungan REI Sumsel yang saat ini berjumlah 310 perusahaan, berkontribusi hampir 60 persen atau 10-15 ribu unit perumahan yang ada di Sumsel per tahun.

Di audiensi ini juga mencuat pertanyaan dari Nopianto, anggota DPRD Sumsel Fraksi Nasdem yang mempertanyakan terkait sanksi yang diberikan REI terhadap anggotanya yang nakal. 

Dicontohkan, jika ada pengembang yang tak kunjung menyerahkan sertifikat kepemilikan meski kreditnya telah lunas. 

Hal lain, Nopianto juga menyoroti terkait fasilitas yang ditawarkan pengembang kepada calon konsumen yang ternyata tak sesuai seperti yang tertera di brosur. 

Hal ini langsung ditanggapi Zewwy yang menyatakan siap untuk menindak pengembang nakal tersebut sesuai AD ART yang berlaku. 

Sementara itu, ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati tak menampik dampak pandemi yang berkepanjangan mengakibatkan daya beli masyarakat turun akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi. 

"Harapan kami, kepada REI untuk dapat menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dari masyarakat yang membeli perumahan. Utamanya menindak pengembang nakal yang menyusahkan konsumen," pungkas Anita. (arief)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved