Kajari Fitrah, SH Sebut Narkotika di Kabupaten Lahat Sudah Mengkhawatirkan dan Terorganisir

Ke depan, jika Pemdes menemukan di desanya ada penyalahgunaan narkotika bisa melapor ke Pemkab , selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polres Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: aminuddin
ehdi amin
BB : Pemusnahan BB Narkotika di Kejaksaan Negeri Lahat. (SRIPOKU.COM/EHDI AMIN) 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat,  Fitrah, SH mengatakan kejahatan narkotika di Kabupaten Lahat sudah sangat mengkhawatirkan. 

Bahkan,  peredaran kejahatan narkotika di Bumi Seganti Setungguan ini sudah terorganisir.

"Kabupaten Lahat kini menjadi bagian tempat pemasaran kejahatan narkotika.

Kondisi ini sangat membahayakan bagi generasi muda terhadap bahaya penyebaran,"tegas Fitrah saat pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, di lapangan Parkir Kajari Lahat,  Senin (11/1/2021).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Lahat, Cik Ujang dan unsur Forkimoinda Lahat.

Sementara barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini yakni narkotika jenis ganja seberat 123,367 gram,  metampetamina sebanyak 21,803, MDMA delapan butir dengan berat 2,168 gram. 

"Dalam kesempatan ini kami mengusulkan kepada Pemkab Lahat,  agar menggalakkan dan mengaktifkan peran dan kepedulian pemerintah desa dalam memerangi peredaran narkotika, "sampainya.  

ementara itu,  Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH Pemkab Lahat sendiri siap gencar memberantas narkoba baik di tingkat pedesaan hingga ASN. 

Pihaknya akan kembali mengaktifkan Poskamling dan peran Pemdes. 

Ke depan, jika Pemdes menemukan di desanya ada penyalahgunaan narkotika bisa melapor ke Pemkab Lahat,  yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Polres Lahat.  

"Kita juga akan gencar melakukan himbauan dan pencegahan. 

Termasuk kepada ASN,  jika memang kedapatan oleh Polres Lahat,  kita tidak akan melindungi. 

Kita juga akan lakukan tes urine, "beber bupati.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved