Breaking News

Kabar Selebritis

KADO Terpahit di Ultah ke-32, Suami Nindy Ayunda Dijebloskan ke Penjara: Narkoba

Askara Parasady Harsono suami Penyanyi wanita Nindy Ayunda ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Editor: Wiedarto
instagram
Nindy Ayunda 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Askara Parasady Harsono suami Penyanyi wanita Nindy Ayunda ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Ditangkapnya sang suami, Askara Parasady Harsono menjadi kado pahit bagi Nindy Ayunda yang baru saja berulang tahun ke-32 pada 10 Januari kemarin.

Askara Parasady Harsono suami Penyanyi wanita Nindy Ayunda ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Ditangkapnya sang suami, Askara Parasady Harsono menjadi kado pahit bagi Nindy Ayunda yang baru saja berulang tahun ke-32 pada 10 Januari kemarin.

Pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

"Karena memang kami menangkap di rumahnya maka tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil yang bersangkutan untuk kami ambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dikonfirmasi Senin (11/1/2021).

Askara sendiri diringkus polisi pada Kamis (7/1/2021) lalu.

Pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan beberapa butir narkoba di kediaman Askara.

Atas temuan itu, Askara dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urin.

Hasil tes urin menunjukan Askara positif menggunakan narkoba.

Sampai saat ini polisi masih mendalami keterangan Askara.

Ady memastikan bahwa Askara kooperatif saat dimintai keterangan oleh polisi.

Meski begitu Ady masih enggan memaparkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Askara.

Termasuk dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Askara.

"Nanti kami sampaikan di rilis," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya suami penyanyi wanita Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono tersandung kasus narkoba. Saat ini suami Nindy berada di Polres Metro Jakarta Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved