Pengamen Asal Musirawas ini Dibekuk Karena Kasus Bobol Rumah, Sikat Motor dan Ponsel
Mandau yang sehari-hari jadi pengamen ini ditangkap di wilayah Curup Propinsi Bengkulu, Kamis (7/1/2021) petang.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - M Junaedi alias Mandau (24), warga Kecamatan Tugumulyo, dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
Mandau yang sehari-hari jadi pengamen ini ditangkap di wilayah Curup Propinsi Bengkulu, Kamis (7/1/2021) petang.
Tersangka Mandau ditangkap atas kasus pembobolan rumah korban bernama Soleh (36) di Kecamatan Muara Beliti pada 30 April 2020 sekitar pukul 03.00 dinihari.
Baca juga: Eks Timnas Mahyadi Panggabean Masuk Jajaran Tim Pelatih PS Palembang
Modusanya, tersangka beraksi di rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah.
Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam BG 4191 GH milik korban.
Selain itu, tersangka juga mencuri dua unit ponsel milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp9 juta lalu melapor ke polisi sesuai dengan LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 23 Juni 2020.
Baca juga: USIA PEsawat 26 Tahun Spek Sriwijaya Air, Sempat Lewati Ketinggian 11.000 Kaki, Ini Daftar Penumpang
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengungkapkan, berdasarkan laporan, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka.
"Dari informasi yang didapat, diketahui tersangka berada diwilayah Curup. Kemudian anggota langsung meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.
Selanjutnya anggota langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan, lalu dibawa ke Mapolres Musirawas guna pendalaman perkara," kata AKP Alex Andriyan, Sabtu (9/1/2021).