Temuan Terbaru Komnas HAM

Temuan Terbaru Komnas HAM Ada Unsur Pelanggaran Aparat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI Tol Cikampek

Cukup lama penantian masyarakat terkait hasil investigasi Komisi Nasional (Konnas) HAM terhadap kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cimapek.

Editor: Salman Rasyidin
tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. 

SRIPOKU.COM—Cukup lama penantian masyarakat terkait hasil investigasi Komisi Nasional (Konnas) HAM terhadap kasus    tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cimapek.

Penantian itu dikarenakan hasil dari kerja keras Komnas HAM dinilai akan mengeluarkan keputusan yang netral.

Seperti dikutip dari TRIBUNNEWS.COM,  Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengumumkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Dalam temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam laskar FPI.

Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek.

Sedangkan, tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asaasi manusia," kata Anam.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Ilustrasi Tol Cikampek. Terjadi kasus tembak menembak di tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI. Warga setempat mendengar suara tembakan berkali-kali, namun mereka mengira penangkapan anggota teroris.
Ilustrasi Tol Cikampek. Terjadi kasus tembak menembak di tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI. Warga setempat mendengar suara tembakan berkali-kali, namun mereka mengira penangkapan anggota teroris. (Warta Kota)

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Dibawa ke Pengadilan Pidana

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved