Sebelum Ditangkap di Teratai Putih atau Kampung Baru, Gerak Gerik Warga IT II Ini Mencurigakan
Adi kedapatan membawa tiga paket narkoba jenis sabu yang disimpannya di jok motor miliknya pada Selasa (5/1/2021) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Sukarami mengamankan Adi (43), warga Kecamatan Ilir Timur II, saat akan masuk ke lokasi eks lokalisasi Teratai Putih atau yang kerap disebut Kampung Baru.
Adi kedapatan membawa tiga paket narkoba jenis sabu yang disimpannya di jok motor miliknya pada Selasa (5/1/2021) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Ditangkapnya Adi pada saat dirinya akan masuk ke lokasi berpapasan dengan tim opsnal Polsek Sukarami yang sedang melakukan patroli.
Baca juga: Ngutil Pakaian di Matahari Citimall Prabumulih, Pemuda Pali Diringkus Polisi
Polisi mencurigai tersangka yang ketika berpapasan dengan aparat kepolisian terlihat mencurigakan.
"Sambil mengendarai sepeda motor Yamaha BG 4139 ND miliknya sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka melintas di jalan Teratai Putih.
Kemudian dihentikan oleh tim opsnal Polsek Sukarami. Tersangka ini saat dihentikan gerak geriknya mencurigakan," kata Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Hendri Permana, Jumat (8/1/2021).
Dikatakan Hendri, karena gerak geriknya mencurigakan anggota pun menggeledah tubuh pelaku namun tidak ditemukan adanya benda yang mencurigakan.
Baca juga: Pendaftaran Anggota Polri SIPSS 2021 Dibuka, Cek Syarat & Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan!
Saat anggota menggeldah sepeda motor tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus kantong plastik klip.
"Ketika ditimbang sabu tersebut seberat 16.23 gram, sabu ini disimpan pelaku di jok motornya," ungkapnya.
Menurut Hendri dari pengakuan tersangka, dirinya hanya sebagai kurir dan baru satu bulan ini menjadi kurir sabu di Palembang.
"Untuk dari mana sabu itu kami masih pengembangan karena dia mengaku hanya kurir," kata Hendri.