Vaksin Covid 19

MENDAHULUI BPOM, Komisi Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Sinovac China Halal dan Suci

-Komisi Fatwa MUI pusat akhirnya menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, halal dan suci digunakan.

Editor: Wiedarto
SILVIO AVILA / AFP
Seorang dokter menunjukkan kotak vaksin virus corona Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan China Sinovac Biotech. 

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

"Penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)."

"Serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes yang dikutip Tribunnews, Kamis (7/1/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/08/breaking-news-komisi-fatwa-mui-tetapkan-vaksin-covid-19-sinovac-halal-dan-suci?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved