Alasan Polisi Tidak Menahan Gisel, Segera Olah TKP di Hotel Tempat Eks Istri Gading Bertemu MYD
Olah TKP menurut polisi menjadi sangat penting pasca penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dalam kasus video syur tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama MYD dalam kasus video syur, Gisella Anastasia tak ditahan pihak kepolisian.
Banyak alasan mengapa polisi tidak menehan Gisel, meski sudah menjadi tersangka.
Selain itu, polisi dalam waktu dekat akan segera melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara).
Yakni di Hotel di mana mantan istri Gading Marten itu bertemu dengan teman prianya yakni MYD alias Nobu.
Olah TKP menurut polisi menjadi sangat penting pasca penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dalam kasus video syur tersebut.
Datangi Hotel di Medan
Polda Metro Jaya segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes. Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Pihak penyidik tidak melakukan penahanan kepada Gisel atas beberapa pertimbangan.
Gisel Kooperatif
Sementara itu, Gisel dianggap sangat kooperatif dan menjawab 49 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Mantan istri Gading Marten ini juga dianggap tak menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.
Alasan terakhir penyidik tidak melakukan penahanan adalah karena Gisel masih memiliki anak di bawah umur yang memerlukan bimbingan.
Namun, keduanya dikenakan wajib lapor.
"Saudara MYD dan saudari GA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kasus akan tetap berjalan," kata Yusri.