Fakta Baru Teddy Gigit Jari Tak Dapat Warisan Mendiang Lina, 'Harta Itukan Dulunya Sama Kang Sule'

Setidaknya ada tiga fakta yang disampaikan oleh adik bungsi Lina yakni Aryani, bahwa usaha Teddy yang mendatangi pengadilan agama akan sia-sia

Editor: Hendra Kusuma
(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Keluarga almarhumah Lina Jubaedah, Utisah, ibunda Lina, Yani (adik Lina), dan Butet mantan asisten Lina saat ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan Senin (17/2/2020) 

Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.

Teddy pergi bersama pengacaranya pada hari Senin, 4 Januari 2021.

Saat ditanya perihal tujuannya, pihak Teddy menjawab ingin menanyakan perihal harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.

Ayah dari Bintang itu tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

Ia mengaku hendak berkonsultasi terkait harta warisan dari almarhumah istrinya tersebut.

"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana.

Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilan Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," timpal Ali Nurdin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Penyataan Keluarga Lina Jubaedah soal Harta Warisan hingga Pengasuhan Bintang", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/06/120352566/3-penyataan-keluarga-lina-jubaedah-soal-harta-warisan-hingga-pengasuhan?page=2
Penulis : Vincentius Mario
Editor : Novianti Setuningsih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved