News Video Sripo
Video Pengiriman Dokumen Cepat dan Gratis, Disdukcapil Muara Enim MoU Dengan PT Pos Indonesia
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Muara Enim dalam Pengiriman Berkas Permohonan dan Penyampaian Dokumen kependudukan di ruang rapat Bupati Muara Enim, Rabu (6/1/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Muara Enim Andry Riyadi dan
Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim Drs H Risman Effendi MSi yang disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs H Emran Tabrani MSi dan pejabat terkait Pemkab Muara Enim. Selain itu secara simbolis Bupati Muara Enim memberikan paket pengiriman kepada PT Pos Indonesia berupa KTP, KK, Akte Kematian, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan Non Muslim dan lain-lain kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim yang akan diterima dirumahnya masing-masing.
Menurut Bupati Muara Enim H Juarsah, bahwa perjanjian ini merupakan salah satu upaya bersama dalam memaksimalkan pelayanan guna memberikan kepastian, kenyamanan dan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan melalui program delivery service, yaitu pengiriman dokumen kependudukan sampai ke alamat. Dimana, masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam mengurus dokumen kependudukan tidak harus lagi datang ke Kantor Disdukcapil Muara Enim mereka cukup hanya datang ke Kantor Camat masing-masing.
"Masyarakat cukup mengurus di kecamatan saja, nanti hasilnya dikirim ke alamat rumah masing-masing. Mereka cukup sekali datang tidak perlu bolak balik menghabiskan waktu, tenaga dan biaya. Kami ingin memberikan pelayan prima dan masyarakat bahagia karena dipermudah," tegasnya.
Juarsah, berharap dengan telah terjalinnya kerjasama ini, maka kedepan benar-benar dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dalam mendukung misi dan visi Kabupaten Muara Enim.
Kepala Disdukcapil Muara Enim Risman Efendi, mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dilaksanakan selama dua tahun terhitung mulai ditandatanganinya surat perjanjian tersebut. Dengan adanya Kerjasama ini, maka pengurusan data kependudukan
seperti KIA, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kemstian, Akte Perkawinan Non Muslim, KK dan lain-lain dapat dilakukan dengan hanya mengirimkan berkas secara gratis melalui Kantor Pos terdekat tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
"Ini sesuai dengan arahan Bupati Muara Enim yang menginginkan pelayanan dengan sepenuh hati untuk membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan gratis," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Muara Enim Andry Riyadi bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, dimana Pemkab Muara Enim yakni Disdukcapil Muara Enim telah mempercayakan kepada PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman berkas. Kedepan, kerjasama serupa ini bisa juga dilakukan dengan instansi lain di Pemkab Muara Enim, dan pihaknya siap melayani dengan maksimal. Apalagi saat ini, PT Pos Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan yang prima.(ari)