The Power of Emak-emak, Turun Tangan Hancurkan Lokasi Judi, Taklukan Bos Judi yang Kebal Hukum

Amarah emak-emak ini sudah tak terbendung, tak kalah di lokasi mereka tinggal sedang maraknya perjudian.

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUN MEDAN/HO
AKSI ibu-ibu menghancurkan lapak-lapak judi ketangkasan, Senin (4/1/2021). 

SRIPOKU.COM - Aksi emak-emak viral, hancurkan lokasi perjudian di Medan Labuhan, Senin (4/1/2020).

Amarah emak-emak ini sudah tak terbendung, tak kalah di lokasi mereka tinggal sedang maraknya perjudian.

Perjudian yang dilakuan di lingkungan mereka diantaranya tembak ikan dan judi ketangkasan lainnya.

Mereka pun sebelum melakukan aksi nekat tersebut, sudah lebih dulu berkirim surat kepada pihak pengelolah untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Namun pihak pengelolah nampaknya tak mengiraukan hal tersebut.

Puncaknya emak-emak ini pun bertindak, dengan mendatangi lokasi dan menghancurkan mesin-mesin judi tersebut.

Kepala Lingkungan 10 Medan Labuhan, Nurbaiti yang dikonfirmasi Tribun-Medan.com melalui sambungan telepon mengatakan bahwa aksi ibu-ibu tersebut benar terjadi.

"Jadi aksi ini dimulai dari lingkungan 12, 11 dan 10. Jadi tidak di lingkungan kita saja," ujarnya.

Diungkapkannya, penyebab kemarahan ibu-ibu dan kemudian menghancurkan tempat perjudian tembak ikan tidak lain karena sudah resah dengan aktivitas perjudian tanpa ada penindakan tegas dari polisi setempat.

"Warga sudah sangat resah sekali dengan permainan judi tembak ikan membuka aktivitas 24 jam.

Mereka juga khawatir bila suami dan anaknya bermain judi tembak ikan. Oleh karenanya, para ibu-ibu mendatangi, kemudian menghancurkan mesin permainannya," ungkapnya.

Sebelumnya, katanya, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan sudah menyurati untuk ditutup lokasi perjudian itu.

"Kami sebelumnya sudah menyurati itu. Namun mereka tetap membandel dan buka," ucapnya, Senin (4/1/2021).

Saat disinggung apakah pemilik lokasi judi tersebut merupakan warga setempat.

Hal tersebut dibantah oleh Nurbaiti yang mana ia menyebutkan bahwa pemilik judi ketangkasan itu bukan warganya.

"Bukan warga kami. Mereka itu menyewa di sana. Masuk (pindah) tidak ada pemberitahuan ke kami. Tiba-tiba sudah beroperasi saja lapak judi," bebernya.

Sementara Kepala Lingkungan 11, Budiono yang dikonfirmasi awak media, juga membenarkan bahwa warga di lingkungannya mendatangi lalu menghancurkan mesin judi tembak ikan di dua lokasi.

"Kedatangan emak-emak kemudian menghancurkan mesin judi lantaran sudah sangat resah dengan aktivitas permainannya. Di sisi lain, mereka juga tak mau anak serta suami terjerumus ikut bermain," kata Budiono.

Dikatakannya, terkait tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi, dirinya sangat mendukung penuh.

Dikatakan Budiono, tindakan tersebut bertujuan untuk kebaikan agar penyakit masyarakat di lingkungan seperti perjudian tidak ada lagi dan pemilik tak membuka bisnisnya.

"Kita mendukung penuh yang bersifat positif. Pemilik tempat judi tembak ikan di lingkungan 11 memang kebal hukum. Sebab sudah berulang kali diberi surat, namun tak diabaikan. Kalau soal penindakan tegas diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," pungkasnya.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Baca juga: Propam Polri Belum Dapat Kesimpulan Soal Kematian 6 Laskar FPI, Cocokan Temuan dengan Komnas HAM

Baca juga: Petaka Gisel, Hak Asuh Anak di Ujung Tanduk, Sosok Pahlawan Bakal Hadir Selamatkan Dirinya: Pasrah

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral Aksi Ibu-ibu Hancurkan Mesin Judi, Kepling di Medan Labuhan Sebelumnya Sudah Berikan Surat, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved