TEKA-Teki Tangan Perawat yang Putus Terungkap Sudah: Terkena Pisau Terbang, INi Kronologinya

Tangan korban terputus akibat terkena pisau pemotong rumput yang lepas.

Editor: Wiedarto
istimewa
Anna Mutia (28), perawat di RSUTP Abdya, saat dalam kondisi tidak sadarkan diri dan lengan sebelah kanan putus total, ditemukan tergeletak di atas jalan Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Senin (28/12/2020). Korban kini telah meninggal dunia. Penyebab tangan korban putus ternyata karena terkena pisau pemotong rumput yang lepas. 

SRIPOKU.COM, ACEH--Penyebab putusnya tangan seorang perawat di Aceh akhirnya terungkap.

Tangan korban terputus akibat terkena pisau pemotong rumput yang lepas.

Pelaku ternyata juga sempat berusaha melepas pisau tersebut dari lengan korban.

Teka-teki penyebab putusnya tangan kanan Anna Mutia (28) perawat Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Aceh Barat Daya (RSUTP Abdya) yang berujung meninggal dunia, kini terjawab sudah.

Ibu satu anak ini ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di atas jalan Dusun Ingin Jaya, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Senin (28/12/2020) pagi sesuai terkena pisau pemotong rumput yang lepas milik AB (65).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK malalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP didamping Kabag Ops dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, saat menggelar pers rilis, Selasa (5/1/2021) di halaman Mapolres setempat.

"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan motif musibah yang menimpa Anna," ujar Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP didamping Kabag Ops dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, saat menggelar pers rilis, Selasa (5/1/2021) di halaman Mapolres setempat.

Awalnya, katanya, pihaknya menduga musibah yang menimpa Anna merupakan laka tunggal.

Namun setelah mendapat laporan pihaknya melakukan penyelidikan.

"Pelaku sudah ditangkap. Intinya, kita sudah mengungkap motif yang selama ini masih tanda tanya, ada yang mengatakan begal, perampokan dan begal, atau dendam itu tidak benar, yang benar adalah beliau terkena pisau pemotong rumput," tegas AKP Erjan.

Menurutnya, apa yang menimpa Anna itu adalah kecelakaan kerja dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Awalnya pelaku berusaha mencabut pisau yang nyangkut di lengan korban.

Karena merasa ketakutan, beliau membuang kepingan ini ke kebunnya," terangnya.

Atas musibah itu, AB terancam lima tahun lima tahun penjara atau dijerat Pasal 359 KUHPidana.

Sebelumnya dibalut misteri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved