Berita Pagaralam
Di Balik Kertas Buku, 3 Pelajar di Pagaralam Ini Simpan Ganja, Dua Remaja Teman Satu Sekolah
Tiga pelajar di Pagaralam kedapatan menyimpan ganja yang sama-sama mereka simpang di balik kertas buku. Kini ditangkap.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Minggu (3/1/2021), anggota Timsus Polres Pagaralam berhasil menangkap tiga pengguna narkoba jenis ganja di Pagaralam.
Miris, ketiga tersangka ini masih berstatus pelajar.
Ketiga tersangka ini yaitu AR (16), ME (19) dan JA (16) ketiganya beralamat di Pagaralam.
AR dan JA diketahui teman di sekolah yang sama.
Baca juga: Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Alami Kesakitan Parah, Pedangdut Tabrakan Beruntun 7 Mobil
Kronologi penangkapan ketiga tersangka, yaitu pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira jam 13.00 WIB anggota timsus Resnarkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (16), tepatnya di halaman rumahnya.
Saat dilalukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka.
Dihari yang sama pada pukul 13.15, anggota timsus kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama ME (19), tepatnya di dalam rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka.
Baca juga: Chaca Sherly Sosok Kebangkitan Trio Macan dari Mati Suri, Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol
Terakhir, timsus juga menangkap JA (16) 15 menit setelah menangkap tersangka kedua di dalam rumahnya dan ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam kamar, tepatnya di di bawah kasur tempat tidur.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Paisal, membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pemakai Narkoba jenis Ganja.
"Ketiga tersangka yang ditangkap ini masih berstatus pelajar.
Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti ganja dari tersangka AR sebanyak 5,25 gram, tersangka ME (19) sebanyak 3,86 gram dan tersangka JA (16) sebanyak 8,87 gram," jelasnya.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Chaca Sherly Sosok Kebangkitan Trio Macan dari Mati Suri, Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol
Namun karena semuanya masih berstatus pelajar maka akan ada proses hukum tertentu.
Untuk sementara, mereka masih diduga sebagai pemakai, belum terindikasi ada yang mengedar atau menjual.