Ormas Terlarang

Belum Dideklarasikan, Polri Warning Ormas yang Mirip FPI: Bisa Saja Dibubarkan Jika

Kepolisian RI menyampaikan bahwa pemerintah bisa membubarkan dan melarang kegiatan dari berbagai organisasi masyakarat (ormas) baru

Editor: Wiedarto
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono 

- H. Baharuzaman, S.H.

- Amir Ortega

- Syahroji

- H. Waluyo

- Joko

- M. Luthfi, S.H.

Penulis: Igman/Reza Deni

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Pemerintah Bisa Membubarkan dan Melarang Kegiatan Ormas yang Mirip FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/05/polri-pemerintah-bisa-membubarkan-dan-melarang-kegiatan-ormas-yang-mirip-fpi?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved