SATPOL PP, Pergoki Anak Bau Kencur Ngamar Berduaan di Penginapan, Orangtua Ikut Terseret

Satpol PP Kabupaten Malang menemukan anak di bawah umur sedang menginap di penginapan.

Editor: Yandi Triansyah
SURYA.co.id/Istimewa
Satpol PP Kabupaten Malang menemukan 50 pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (31/12/2020). 

SRIPOKU.COM - Satpol PP Kabupaten Malang menemukan anak di bawah umur sedang menginap di penginapan.

Mereka kepergok berduan di dalam kamar sedang berduan.

Total ada 50 pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Kabupaten Malang.

Razia tersebut digelar di wilayah Kepanjen, Kamis (31/12/2020) malam.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo.

Bowo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama libur natal dan tahun baru.

"Ketika sampai di salah satu penginapan, kami menemukan 50 pasangan. Salah satu dari mereka terdapat satu pasangan di bawah umur," ucap Bowo ketika dikonfirmasi.

Usai didata, pasangan di bawah umur tersebut langsung dibawa petugas menuju kantor Kecamatan Kepanjen.

"Kami beri pembinaan karena pasangan di bawah umur, lalu kami hubungi orang tua mereka dan meminta orang tua mereka untuk melakukan pembinaan selanjutnya," beber Bowo.

Bowo menambahkan, 49 pasangan lain juga mendapat pembinaan yang sama.

Bedanya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para pasangan dewasa disita oleh petugas.

"Pada hari Senin besok akan kami panggil lagi dan kami lakukan pembinaan lanjutan di Mako Satpol PP," jelasnya.

Sementara itu, selain pasangan bukan suami istri, 6 orang wisatawan asal luar Kabupaten Malang kedapatan tidak dapat menyertakan hasil rapid test non reaktif kepada petugas.

"Langsung kami pulangkan enam orang itu karena tidak bisa membawa bukti non reaktif rapid test. Sesuai Surat Edaran Bupati (Malang) wisatawan wajib menunjukan hasil non-reaktif tes rapid jika menginap di hotel," pungkas Bowo. (*)

Baca juga: Tak Mau Kecolongan, Risma Ubah Penyaluran Bansos ke Tunai, KPK Segera Koordinasi dengan Mensos

Baca juga: Herman Deru Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Sinovac Asal Cina, Dijadwalkan 14 Januari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 50 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel, Termasuk Bocah di Bawah Umur,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved