'Ini Hukuman Tuhan Pada Saya' Nobu Diperiksa Video Syur, Gisel Belum Bisa Penuhi Panggilan Polisi
Tak hanya Gisel, MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes pria yang ada dalam video syur itu juga ditetapkan polisi sebagai tersangka.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Teman Gisel, MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes diperiksa polisi selama 12 jam, tekait video syur.
Pihak kepolisian memang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pria yang ada dalam video syur 19 detik yang membuat artis Gisella Anastasia ditetakan sebagai tersangka.
Tak hanya Gisel, MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes pria yang ada dalam video syur itu juga ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Maka itulah MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes dipanggil polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2020) terlihat kooperatif , sayang Gisel yang juga dijadwalkan dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
Namun polisi memaklumi kondisi Gise yang memang berstatus sebagai seorang ibu yang merewat anak yang benar-benar membutuhkan perhatian orang tuanya.
"Ini Hukuman Tuhan Pada Saya" kata Nobu usai Diperiksa terkait video syur.
Berkut fakta tentang Teman Gisel, MYD alias Nobu alias Michael Yukinobu Defretes diperiksa polisi selama 12 jam, tekait video syur.
1. Diperiksa 12 Jam
Tersangka kasus video syur Michael Yukinobu de Fretes selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Diperiksa hampir 12 jam, Michael Yukinobu hanya menyampaikan permintaan maaf berkait video 19 tersebut.
Pria yang akrab disapa Nobu ini juga mengaku bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.
Sayangnya Nobu tak mau menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan.
“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum. Saya akan berusaha kooperatif,” ucap Michael Yukinobu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin.
Sekali lagi Nobu mengatakan meminta maaf atas kejadian ini.
“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait."