Pasal Cekcok Gepeng Nekat Bacok Dodi

Pelaku Indra Efendi berhasil ditangkap di warung kopi miliknya tanpa perlawanan berarti dan diamankan di Polsek Gelumbang untuk diproses lebih lanjut

Editor: aminuddin
ardani
TERSANGKA : Efendi alias Gepeng dan BB, (SRIPOKU.COM/ARDANI) 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Diduga terlibat cekcok, pemilik warung Kopi Indra Efendi alias Gepeng (37),  warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, nekat membacok Dodi Afrianto (25), warga Desa Paya Bakal.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di warung pelaku di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap di warungnya, Sabtu (2/1/2020) sekitar pukul 00.30.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula korban datang ke warung pelaku.

Ketika berada di warung, Dodi terlibat cekcok mulut dengan pelaku.

Pelaku emosi dan mengambil golok.

Kemudian membacokkannya ke leher korban sepanjang sekitar 10 cm dan ketiak.

Dodi akhirnyapulang ke rumah dengan kondisi terluka dan berlumuran darah.

Sesampainya di rumah, orangtua korban bertanya dan dijawab korban bahwa ia habis dibacok pelaku di warung kopinya.

Saat itu juga korban dibawa berobat ke Puskesmas Gelumbang.

Usai berobat, keluarga korban melapor ke Polsek Gelumbang.

Usai menerima laporan, Kapolsek Gekumbang Iptu  Iptu Hary Dinar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo  untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pelaku berhasil ditangkap di warung kopi miliknya tanpa perlawanan berarti dan diamankan di Polsek Gelumbang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti  satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 60 cm bergagangkan plastik warna hijau dengan merk HJS,  satu lembar baju kaos warna merah lengan pendek dengan merk Oakley dan satu lembar celana pendek warna coklat merk Fasion, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved