Tindak Kriminal 3C Tahun 2020 di Kota Palembang Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

Kamtibmas Kota Palembang di Tahun 2020 kondusif, jumlah kejahatan di bandingkan tahun sebelumnya khususnya Kota Palembang mengalami penurunan.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/andyka
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti SE MM dalam jumpa pers, Kamis (31/12/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kamtibmas Kota Palembang di Tahun 2020 kondusif,  jumlah kejahatan di bandingkan tahun sebelumnya khususnya Kota Palembang mengalami penurunan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti SE MM, mengatakan di tahun 2020 jumlah kejahatan secara keseluruhan sebanyak 5022 kasus di banding tahun 2019 sebanyak 5206 kasus.

"Jadi  trend kejahatan secara total mengalami penurunan 184 kasus," ungkap Anom.

Untuk penyelesaian tindak pidana, lanjut Anom bahwa di tahun 2020 Polrestabes Palembang bisa menyelesaikan 3506 kasus dibanding tahun sebelumnya 3215 kasus. 

"Sehingga mengalami peningkatan untuk 291 kasus di tahun sebelumnya, sehingga penyelesaian perkara dari 5022 kasus polrestabes Palembang mampu menyelesaikan 70 persen kasus atau 3506 kasus," katanya.

Dijelaskan  Anom, dari berbagai macam kejahatan ,namun 4 kejahatan yang menjadi prioritas, karena kejahatan tersebut meresahkan masyarakat. Yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan berat (Anirat).

"Akan tetapi 4 kasus ini mengalami indeks penurunan, Curat tahun 2020 ada 534 kasus dari tahun sebelumnya 748 kasus jadi berkurang 214 kasus, untuk Curas tahun 2020 ada pengurangan kasus sebanyak 83 kasus yakni tahun 2020 ada 170 kasus dibanding tahun sebelumnya 253 kasus," 

Selanjutnya, untuk kasus Curanmor, mengalami penurunan juga tahun 2020 ada 353 kasus dan tahun 2019 ada 601 kasus jadi turun 248 kasus, dan untuk kasus penganiayaan berat tahun 2020 ada 408 kasus di banding tahun 2019 ada 521 kasus jadi penurunan 113 kasus.

"Hal ini di dominasi karena sebagian masyarakat Palembang yang terbiasa dengan penggunaan senjata tajam, senjata tajam ini digunakan sebagai alat untuk melakukan Anirat. Dan juga dengan membawa Sajam membuat percaya diri berlebihan sehingga saat terjadi persinggungan akan di gunakan untuk Anirat," tutur Anom.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini melanjutkan, untuk pelaku Sajam tersebut pihaknya telah melakukan tindakan tegas, selain juga dengan melakukan razia bisa menekan dan mengurangi jumlah pengguna atau membawa Sajam. 

"Dimasa pandemi Covid 19 saat ini dengan adanya aturan PSBB sehingga banyak masyarakat yang menetap di rumah, ada trend kejahatan berubah dengan motif ekonomi, seperti penipuan dan penggelapan ada cenderung peningkatan," tuturnya.

 Anom mengatakan, untuk kasus Narkoba di tahun 2020 ada 278 kasus dibanding tahun 2019 ada 239 kasus. "Untuk kasus narkoba mengalami peningkatan, pengungkapan narkoba bekerjanya lebih kepada peran aktif penindakan kepolisian dan juga kerjasama informasi dari masyarakat. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Palembang yang memberikan kontribusi untuk informasi pemberantas narkoba di Kota Palembang," katanya.

Sedangkan untuk Lalu Lintas  (Lantas) sendiri  ada penurunan di tahun 2019 ada 653 perkara  di tahun 2020 sendiri ada 445 perkara sehingga ada penurunan 208 kasus. "Korban meninggal dunia mengalami penurunan, dari tahun 2019 ada 77 jiwa dan tahun 2020 ada 41 jiwa. Penurunan ini juga berkat peran serta masyarakat yang sadar akan ketertiban dan keselamatan saat ber lalu lintas," katanya.

Untuk trend unjuk rasa mengalami penurunan, tahun 2019 ada 253 di tahun 2020 ada 184. (Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved