Video Mesum Artis

PENGAKUAN TERBARU GISELLA: ADegan Syur 19 Detik Bersama MYD di Hotel Akibat Hal Ini, Benarkah?

Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mengaku tak sepenuhnya sadar ketika melakukan adegan dengan MYD.

Editor: Wiedarto
Warta Kota/Ign Agung Nugroho
Gisella Anastasia 

Kedua tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus video asusila yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Yusri Yunus belum dapat mengatakan tentang penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

Polisi, kata dia, masih akan menunggu panggilan dan pemeriksaan yang akan dilakukan beberapa minggu kedepan.

"ya mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka terima kasih," katanya.

Yusri Yunus menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan bukti petunjuk termasuk keterangan ahli, hingga keterangan saksi, bahkan saksi mengaku perbuatannya.

"Saudari GA mengakui dikuatkan dengan ahli forensik yang ada. "Saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan keterangan GA dan MYD, perbuatan intim itu dilakukan pada tahun 2017 di satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Kedua tersangka baik itu GA dan MYD dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka maksimal 12 tahun penjara.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada awal tahun 2021.

"Rencana kedepannya kami akan memanggil keduanya untu kmenjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Yusri Yunus.

"Nanti akan kita panggil hari Senin, tanggal 4 Januri 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ujarnya lagi.

Yusri Yunus berharap, keduanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama mereka sebagai tersangka.

"Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved