Penahanan Gisel, Polda Metro Jaya Libatkan KPAI, Putuskan Nasib Eks Gading Marten 4 Januari 2021

Penahanan Gisella Anastasia alias Gisel akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI akan mendampingi anak semata wayang Gisel.

Editor: Yandi Triansyah
Ist/handout
Gisel dan Nobu (Sosok Nobu Alias Michael Yukinobu De Fretes Penggiat Basket, Pengusaha dan Pernah 1 Tim Bareng Gisel) 

SRIPOKU.COM - Penahanan Gisella Anastasia alias Gisel akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI akan mendampingi anak semata wayang Gisel.

Sebelumnya, Gisel dan MYD telah mengakui mereka yang ada di dalam video syur 19 detik.

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Gisel dan MYD akan diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021.

Gisel dan MYD merekam video syur tersebut pada 2017 silam di sebuah hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video syur bermuatan konten dewasa itu direkam menggunakan ponsel Gisel sendiri.

Menurut Yusri, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.

"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri, Rabu (30/12/2020).

MYD simpan selama seminggu

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, MYD mengaku menerima file video syur tersebut dan sempat menyimpannya.

"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri.

Ponsel Gisel rusak dan hilang Selang beberapa lama, satu ponsel pelantun lagu "Pencuri Hati" itu yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.

"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.

Libatkan KPAI

Yusri Yunus mengatakan, penahanan Gisel bakal dikaji jajarannya lantaran tersangka diketahui memiliki anak.

Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.

Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.

"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak.

Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri.

Baca juga: Itu Oknum FPI Bantah Terlibat Terorisme, Pakai Analogi Parpol dan Korupsi

Baca juga: CEK HP Hari Ini, Pemerintah Kirim SMS Bagi Penerima Vaksin Covid-19, Ini Daftar Prioritas Penerima

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved