Berita Musi Rawas

Sialnya Pelajar Asal Lubuklinggau Ini, Tukar Tambah Handphone di Musi Rawas Justru Ditangkap Polisi

Maksud hati memiliki handphone baru, wpelajar asal Lubuklinggau itu justru ditangkap polisi di Polres Musi Rawas.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Tokopedia Promo
Ilustrasi Tukar Tambah Ponsel. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan anggota, diketahui tersangka berada di salah satu pusat perbelanjaan JM Kota Lubuinggau, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.00.

"Tersangka ditangkap saat berada di JM Lubuklinggau. Diketahui tersangka merupakan orang yang membeli handphone hasil tindak pidana curas yang terjadi di dekat Tugu Desa G1 Mataram," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (30/12/2020).

"Tersangka membeli Hp tersebut,  dari lapak jual beli di media sosial jenis Facebook dari akun Saiful Rozi, yang mana pada saat itu tersangka menukar tambah Hp lama tersangka dengan Hp REALME C15 yang menurut, Saiful Rozi miliknya," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (30/12/2020).

"Diketahui tersangka, menambah uang senilai Rp550 ribu untuk mendapatkan Hp REALME C15 tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Musirawas guna diproses hukum," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved