Larangan FPI

"PERLU ADA ISIS atau NGGAK?" MAHFUD MD Beber Video 3 MEnit Orasi Rizieq Shihab

Pemerintah menyebut FPI telah bubar dan melarang kegiatan FPI beserta penggunaan simbol dan atributnya.

Editor: Wiedarto
Warta Kota
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

Pemerintah resmi melarang setiap kegiatan Front Pembela Islam ( FPI). Mahfud MD mengatakan, jika ada organisasi yang mengatasnamakan FPI harus ditolak.

"Kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai organisasi masyarakat.

Namun, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya.

"Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing," ujar Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Kapolri dan Panglima TNI, Mahfud MD Tunjukkan Bukti Video FPI Dukung ISIS, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/didampingi-kapolri-dan-panglima-tni-mahfud-md-tunjukkan-bukti-video-fpi-dukung-isis?page=all.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved