Video Mesum Artis
NASIB Gisel dan MYD Ditentukan 4 Januari: Kini Mantan Gading Marten Galau Parah
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) dan MYD terkait kasus video syur Senin 4 Januari 2021.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) dan MYD terkait kasus video syur pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan tersebut adalah pemeriksaan perdana keduanya sebagai tersangka.
"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Ia mengharapkan keduanya bisa menghadiri pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Sebaliknya, Polri masih belum memutuskan apakah akan langsung menahan keduanya pada pemeriksaan perdana tersebut.
"Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang kemarin sudah kita lakukan gelar perkara dan menaikan status saudari GA dan MYD dinaikkan menjadi tersangka karena ditemukan dua alat bukti untuk bisa ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Sehari setelah dirinya diumumkan oleh pihak kepolisian bahwa statusnya kini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pelanggaran penyebaran videp syur, Gisella Anastasi unggah ayat Al-Kitab.
Di sela-sela liburannya itu, ia mengunggah ayat Al-Kitab yang berbicara soal ketakutan.
Kutipan ayat yang ia capture diunggah di Instagram Story pribadinya.
Ayat itu menyiratkan jawabannya atas statusnya yang kini tersangka.
Gisel berusaha menenangkan diri sendiri atas ketakutannya dengan mengutip Al-Kitab.
"Tuhan berkata banyak tentang takut dalam Alkitab dan penawarnya: damai," tertulis dalam unggahan Gisel di Insta Story dengan menggarisbawahi kata damai, dikutip Rabu (30/12/2020).
"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?, Markus 4:40 TB," tertulis dalam unggahan Gisel yang ia garis bawahi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan, 2017 dan kemudian aksi tersebut direkam untuk keperluan pribadi Giselle.
Aalsan Gisel rekam aktivitas seksual
Penetapan tersangka yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Gisella Anastasia atau Gisel membuat ramai diperbincangkan publik.
Di mana polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama pria bernama MYD.
Pihak kepolisian pun mengungkap motif Gisel merekam adegan intimnya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.
Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota)
"Itu (video syur dibuat) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terang Yusri, dilansir Tribunnews.
Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram.
Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.
Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.
"Happy holiday sayangku!
Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...
Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.
Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.
Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.
Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.
"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.
Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.
Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.
PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.
Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.
Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.
Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.
"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.
Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.
Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.
Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Kronologi Tersebarnya Video 19 Detik Mirip Gisel Versi Polisi
Direkam Di Medan
Usai penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video porno, belum ada komentar dari pihak Gading Marten selaku mantan suaminya.
Di mana Gisel sendiri telah mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat pada tahun 2017 lalu.
Sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.
Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019.
Namun, di tengah-tengah penetapan Gisel sebagai tersangka, Gading Marten mengunggah sesuatu di akun Instagram-nya @gadiiing pada Selasa (29/12/2020).
Gading mengunggah tulisan 'Thanks' dengan latar warna hitam.
Namun di foto kedua, Gading mengunggah foto produk kebersihan tubuh.
Gading tidak tersenyum.
Ia mengenakan kaos putih dibalut jaket coklat dan celana krem panjang.
Meski demikian, unggahan tersebut banjir dukungan kepada Gading.
Beberapa dukungan netizen kepada Gading seperti berikut:
@tria****
Sekarang baru percaya laki laki sabar ternyata emang ada
@cindymaha******
TIM PAPA GADING
@abiman*****
Memilihku utk kau khianati, memilihku utk kau sakiti. Semua kesalahan bisa di maafkan kecuali perselingkuhan. Papading, tetep jd papa yg baik buat gempi
@fu*********
Semoga Gempi ke Om Gading aja
@laj*****
Lepaskan dari pada memaksakan, iklaskan daripada menyakitkan, relakan daripada berjuang sendiri
Rekam di Hotel di Medan
Pihak penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video porno.
Gisel sendiri telah mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat pada tahun 2017 lalu.
Hal tersebut diakui Giselle kepada penyidik Polda Metro Jaya dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Video tersebut dibuat Giselle di sebuah hotel mewah di kota Medan pada tiga tahun lalu.
Baca juga: HOAX! Surat Telegram Sebut Pembubaran Ormas FPI, HTI, JAT, FUI, MMI, ini Penjelasan Kabaintelkam
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.
Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.
Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel dan MYD Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pornografi pada 4 Januari 2021, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/30/gisel-dan-myd-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-pornografi-pada-4-januari-2021.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco