Melaney Ricardo Ungkap Kondisi Gisel setelah Jadi Tersangka Video Syur: Tadi Kita Zoom & Doa Bersama

Presenter Melaney Ricardo membeberkan kondisi Gisel setelah ditetapkan menjadi tersangka video syur oleh Polda Metro Jaya.

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Melaney Ricardo saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

"(Hasil gelar perkara) menaikkan status Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," jelasnya.

Ia menyebut saat ini belum diketahui hubungan antara Gisel dengan MYD.

"Ini kita sangkakan di Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 4 tentang Pornografi," kata Yusri.

Ancaman hukuman kedua tersangka adalah antara 6 bulan sampai 12 tahun maksimal.

"Apa rencana ke depan? Kita akan memanggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tambah Yusri.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved