Kado Untuk Warga Sekaligus Ikon Baru Kota Palembang Jembatan Musi VI Akhirnya Diresmikan
Jembatan Musi VI diresmikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (30/12/2020), ini merupakan kado untuk masyarakat karena danannya dari masyarakat
Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jembatan Musi VI diresmikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (30/12/2020).
Jembatan yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu (SU) dan Seberang Ilir ini memiliki panjang total 925 meter, lebar 11,5 meter dan untuk dua lajur dua arah, masing-masing lebar 8,5 meter ditambah trotoar dengan lebar 1,5 meter.
Tinggi terhadap permukaan air sungai musi 13 meter dan kapasitas muatan sumbu 8 ton.
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, jembatan ini bukan hanya sebagai sarana penghubung saja melainkan juga menarik perhatian karena keindahannya.
"Baru saja kami meninjau sampai ujung jembatan sudah selesai pembangunan sudah dianggarkan untuk tembus ke Jl Wahid Hasyim di kawasan Seberang Ulu dan sudah bisa dioperasionalkan di tahun 2021," kata Deru usai meresmikan jembatan.
Menurut Deru, jembatan ini merupakan kado untuk masyarakat sebab pembangunan Jembatan Musi VI menggunakan dana masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
"Dari PAD jadi APBD dan akhirnya jadi Jembatan Musi VI ini" ujarnya.
Meski telah diresmikan, untuk sementara Jembatan Musi VI tidak dibuka untuk masyarakat umum hingga 5 Januari 2021.
Penutupan Jembatan Musi VI hingga awal Januari ini ditujukan agar tidak terjadi klaster penularan baru akibat antusiasme masyarakat mengunjungi jembatan tersebut.
"Sementara, kita ada kebijakan untuk penutupan, diharapkan tahun depan lebih baik dan lepas dari Covid-19," ujar dia.
Dia menjelaskan, Jembatan Musi VI ini memiliki banyak manfaat salah satunya mendekatkan daerah Seberang Ilir, kecamatan Gandus, Ilir Barat, Bukit Kecil ke daerah Seberang Ulu.
Bahkan, bagi masyarakat yang akan menuju arah Talang Jambe ke Soekarno Hatta tidak harus melalui jembatan Musi II.
"Sedangkan, untuk Jembatan Musi III tengah dikerjakan. Jika nanti disetujui konsepnya oleh komite keselamatan jalan dan jembatan dan terowongan, kita ingin jembatan under water, tidak seperti jembatan ini," jelas dia.
Dengan penduduk kota Palembang yang hampir 2 juta orang, pemerintah harus memfokuskan penggunaan dana untuk Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga alokasi infrastruktur untuk sementara dialihkan.
"Kita akan bantu, jika pemkot tidak cukup dana untuk pemeliharaan jembatan," ujar Deru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga - Tata Ruang Provinsi Sumsel, Darma Budhy,
menyebutkan, pembangunan Jembatan Musi VI menelan biaya Rp548 miliar.
Adapunnya yaitu di tahap satu sebanyak Rp 334 miliar, tahap kedua Rp 135 miliar dan tahap ketiga Rp 78 miliar
Proses pembangunan Jembatan Musi VI ini memakan waktu selama 6 tahun, kendalanya pun beragam, mulai dari pengurangan dana usai pelaksanaan Asian Games hingga apda 2019/2020 terkendala di pembebasan lahan.
"Sebetulnya memang ada keterlambatan karena semestinya pembangunan selesai lebih awal tapi karena Asian Games jadi terlambat juga adanya masalah pembebasan lahan," ujar Darma.
Darma menambahkan, nantinya akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk pemeliharaan Jembatan Musi VI.
Biasanya setelah dibangun, pemeliharaan jembatan diserahkan ke pemerintah kota Palembang namun karena pihak pemerintah kota mengaku tidak sanggup tentunya pemeliharaan kembali ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga - Tata Ruang Provinsi Sumsel.
"Kami akan menganggarkan untuk listrik dan pemeliharaan, setiap bulan untuk listrik saja sekitar Rp50-60 juta dan Pemkot keberatan. Selain pemeliharaan lampu ada juga dana untuk petugas khusus," terangnya
Dia berharap, pengoperasionalan jembatan ini dapat mempercepat percepatan pergerakan kendaraan, terutama mengurangi beban jalan Sudirman dan jembatan Ampera.
Secara fungsional jembatan pun sudah bisa dilewati. Pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga - Tata Ruang Provinsi Sumsel juga
telah menerima surat Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Sudah boleh digunakan tapi supaya formal sah keluar dulu sertifikat laik fungsi. Sekarang menuju gerbang tol Kayu Agung melalui Keramasan. Masyarakat bagian barat Palembang lewat sini tidak lewat Jakabaring dan jembatan Musi II Palembang." kata Darma.