Gisel Pernah Akui ke Hotman Titip HP ke orang Ini Tapi Hilang, Polisi: Rekam Video Kirim ke AirDrop
Gisel Pernah Akui ke Hotman Titip HP ke orang Ini Tapi Hilang, pertanyaan siapakah sosok yang dimaksudkan dititipi HP atau ponse dan hilang itu?
SRIPOKU.COM, JAKARTA-Fakta bahwa polisi ungkap Gisel kini menjadi tersangka karena telah membuat konten Pornografi, sebab ada pengakuan Rekam video Kirim ke AirDrop sebuah aplikasi di ponsel miliknya.
Namun fakta lain juga beredar, bahwa video yang direkam untuk kepentingan pribadi itu malah nyebar, sehingga publik kembali penasaran siapakah yang nyebarkan video itu.
Sementara itu, Gisel Pernah Akui ke Hotman Titip HP ke orang Ini Tapi Hilang, pertanyaan siapakah sosok yang dimaksudkan dititipi HP atau ponse dan hilang itu?
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, sebab fakta pengakuan Gisel ini pernah diungkapkan kepada Hotman Paris Hutapea yang sempat bicara ke publik soal curahan hati Gisel pasca video syur itu menyebar ke publik.
Seperti dikutip dari Tribun Seleb bahwa cerita yang dilayangkan pengacara Hotman Paris kini tengah jadi sorotan.
Dalam tayangan Silet RCTI di laman Instagram-nya, Hotman Paris mengurai cerita soal Gisel, 5 Desember lalu. Terkait dengan berita ini akan dilampirkan di akhir dari artikel ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Gisel dinilai telah membuat konten pornografi.
Pernyataan Yusri berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Baca Pasal 4, membuat, saya sampai yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam. Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
"Yang terjadi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ucap Yusri melanjutkan.
Yusri berujar, dalam pemeriksaan, Gisel mengakui telah membuat konten bermuatan dewasa tersebut dengan MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara ada 2017.
Setelah merekam, kata Yusri, Gisel mengirim rekaman video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop yang ada di iPhone.
"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD. MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri. "Menurut pengakuannya (Gisel), ada yang bilang rusak, ada ponsel satu hilang," ucap Yusri lagi.
Adapun, hasil penetapan Gisel sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan gelar perkara.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri.