Video Syur Direkam 2017 di Medan Bukan di Kamar Sendiri, Gisel Tercatat Masih Istri gading Marten
Penetapan Gisel sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
SRIPOKU.COM - Polisi menetapkan tersangka pemeran perempuan dan laki-laki di dalam video tersebut.
Keduanya adalah Gisella Anastasia dan MYD.
Ternyata video tersebut dibuat pada tahun 2017 di Medan.
Padahal diketahui tahun 2017 itu Gisel masih berstatus istri dari Gading Martin.
Keduanya baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Video Syur 19 Detik Gisel, Dibuat Saat Dirinya Masih Berstatus Istri Gading Martin, 2017 di Medan
Baca juga: Sosok MYD, Pelaku Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel Terjawab, Respon Wijaya Saputra Diluar Dugaan!
Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut.
Pria itu berinisial MYD.
Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Gisel dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.