Video Syur 19 Detik Gisel, Dibuat Saat Dirinya Masih Berstatus Istri Gading Martin, 2017 di Medan

Teka-teki Video syur 19 detik kini terungkap. Polisi menetapkan tersangka pemeran perempuan dan laki-laki di dalam video tersebut.

Editor: Yandi Triansyah
Kompas.com/Adi Prawira Riandi
Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait video syur 

"Bagi orang-orang yang komentar fitnah saya, saya tidak mau jawab karena saya anggap kecil," kata Hotman Paris.

"Saingan saya itu adalah penagcara-pengacara kakap. Kalau cuma ocehan-ocehan, inang-inang di luaran sana enggak gua tanggapin!" imbuhnya.

Hotman Paris mengaku sedang sibuk menangani perkara-perkara besar di bidang bisnis. Sehingga tidak ada waktu meladeni isu yang menyeret-nyeret nemanya dalam kasus video syur mirip Gisel.

"Saya sibuk dengan perkara-perkara besar," kata Hotman Paris.

Dua Penyebar Sudah Dilimpahkan

Sementara itu penyidik Polda Metro Jaya sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Rekam Jejak Karier Gisel Sebelum Ditetapkan Tersangka di Kasus Video Syur, Duet Bareng Musisi AS

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tempo hari, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Nirwan, Selasa (8/12/2020).

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti,"

2019 Gisel-Gading Martin Cerai

Rumahtangga Gisella Anastasia dan Gading Marten benar-benar berakhir Rabu (23/1/2019).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. memutuskan pasangan yang sudah memiliki satu orang anak ini tak lagi terikat sebagai suami istri.

"Mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Keduanya resmi bercerai," kata Asiadi Sembiring, Ketua Majelis Hakim perceraian Gading Marten dan Gisel.

Hakim juga mengabulkan hak asuh anak Gempita Nora Marten pada penggugat sebagai ibunya.

"Jika hati yang satu sudah pecah tidak dapat dipertahankan lagi," tutur Asiadi Sembiring lagi.

Dari alasan yang dibacakan ketua Majelis Hakim, percekcokan lah yang menjadi pemicunya Gisell dan Gading berpisah.

"Menimbang, berdasarkan keterangan saksi bahwa benar terjadi percekcokan antara penggugat dan tergugat, sering terjadi percekcokan terus menerus," kata Asiadi Sembiring di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karena percekcokan yang sering terjadi. Gisell dan Gading kemudian tidak lagi tinggal serumah.

"Hal tersebut yang membuat penggugat dan tergugat tidak tinggal serumah lagi.

Selama proses pembacaan putusan cerai, Gisell selalu tertunduk di sebelah kuasa hukumnya. Wajahnya tertutup rambut pirangnya yang turun.

Meski demikian Gisell sudah lebih dulu menyampaikan kemantapan hatinya untuk bercerai sebelum putusan cerai dibacakan.

Kini Gisell sudah resmi bercerai dari aktor sekaligus presnter kenamaan Gading Marten. Untuk hak asuh anak jatuh ke tangan Gisell.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS : Gading Marten dan Gisel Resmi Bercerai, Ini Isi Putusan Hakim, 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Polisi Beberkan Sosok Pemeran Pria

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved