Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Terpilih akan Dilaksanakan pada 21 Januari 2021

Hal ini, menurut Massuryati, diputuskan karena Pilkada Ogan Ilir tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon yang dinyatakan kalah

Editor: aminuddin
zoom-inlihat foto Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Terpilih akan Dilaksanakan pada 21 Januari 2021
tribun sumsel
KPU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Ogan Ilir, Massuryati (tengah). (SRIPOKU.COM/TS)

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, KPU Ogan Ilir mengonfirmasi pelantikan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih akan dilaksanakan pada 21 Januari 2021 mendatang.

"Penetapan (calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih) akan dilakukan Insya Allah pada 21 Januari 2020," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati saat dihubungi TribunSumsel.com via telepon, Senin (28/12/2020).

Hal ini, menurut Massuryati, diputuskan karena Pilkada Ogan Ilir tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon yang dinyatakan kalah.

Selain Ogan Ilir, lanjut Massuryati, berdasarkan konfirmasi dari Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana, dua daerah lainnya juga akan melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. 

"Konfirmasi dari Ibu Ketua (KPU Sumsel), Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Musirawas (Mura) yang tidak ada gugatan (hasil Pilkada ke MK).

Ketiga daerah ini akan ditetapkan bupati dan wakil bupati terpilih tanggal 21 Januari nanti," terang Massuryati.

"Itu (kepastian penetapan) berdasarkan surat dari KPU RI melalui KPU Provinsi Sumsel bahwa ada perintah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih bagi KPU yang tidak bersengketa hasil Pilkada di MK," terangnya lagi.

Sementara empat kabupaten lainnya, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKU, OKU Selatan dan Musirawas Utara (Muratara) dinyatakan telah mendaftarkan gugatan ke MK.

"Maka untuk penetapan bupati dan wakil bupati di empat kabupaten tersebut, harus menunggu terlebih dahulu putusan MK.

Itu informasi dari Ibu Ketua (KPU Sumsel)," jelas Massuryati.

Selanjutnya, KPU Ogan Ilir akan segera membahas teknis persiapan penetapan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih.

"Tentunya secepatnya kita bahas soal teknis dan sebagainya," terang Massuryati.

Sebelum, perihal gugatan ke MK ini, Ilyas Panji Alam menegaskan tak akan mengajukan gugatan ke MK mengenai hasil Pilkada ini. 

"Tidak ada (mengajukan gugatan ke MK).

Inilah pilihan rakyat Ogan Ilir, (Panca) muda, cerdas, enerjik, kenapa tidak?" ujar Ilyas kepada wartawan di Indralaya, Jumat (11/12/2020) lalu.

Ia bahkan meminta masyarakat Ogan Ilir untuk mendukung bupati dan wakil bupati terpilih demi mendukung pembangunan daerah.

"Kita harus dukung Panca dan Ardani.

Inilah pilihan rakyat, kita harus jaga semua sehingga Ogan Ilir bisa lebih bangkit," tandasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved