Gisella Anastasia Akui Video Syur Dirinya Dibuat Tahun 2017 di Hotel Wilayah Medan

Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan tersangka kasus video porno 19 detik yang beredar di media sosial.

Editor: Fadhila Rahma
twitter
Tangkapan layar video asusila mirip Gisella Anastasia 

SRIPOKU.COM - Waktu Gisel membuat video syur 19 detik akhirnya terjawab yakni tahun 2017 dan saat itu dirinya berada di hotel Medan.

Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan tersangka kasus video porno 19 detik yang beredar di media sosial.

GA ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menerangkan, penetapan sesuai hasil forensik dari Polda Metro Jaya maka pihak kepolisian menetapkan GA dan pria berinisial MYD sebagai tersangka.

Menurutnya GA mengakui video itu dibuat tahun 2017 disebuah hotel di Medan.

Sebelumnya artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Sosok MYD, Pelaku Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel Terjawab, Respon Wijaya Saputra Diluar Dugaan!

Baca juga: Jawab Ramalan Mbak You Soal Artis GA Masuk Penjara, Kasus Video Syur Mirip Gisel Temu Titik Terang

Baca juga: Tak Hanya Gisel, Akhirnya Terungkap Sosok Pemeran Pria dalam Video Asusila, MYD Juga Jadi Tersangka!

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved