Komnas HAM
Tak Ada Rumah Penyiksaan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Nilai Banyak Penyesatan Informasi Hoaks
Komnas HAM menemukan penyesatan informasi hoaks atau berita bohong, terkait penyelidikan kematian enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
SRIPOKU.COM --- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dihadapkan sejumlah informasi hoaks atau berita bohong terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam pengawal Muhammad Rizieq Shihab.
Komnas HAM turun tangan menyelidiki insiden kematian enam laskar FPI yang ditembak aparat kepolisian. Berbagai hoaks yang beredar selama mendalami kasus baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq.
Termasuk terkait informasi tentang temuan adanya rumah yang dijadikan tempat menyiksa pengawal Rizieq hingga tewas.
Komnas HAM memastikan bahwa informasi soal temuan rumah penyiksaan yang disediakan aparat untuk anggota laskar FPI itu, merupakan kabar bohong.
Baca juga: KOMnas HAM Ungkap Serangan Bertubi-tubi di Medsos Bikin Kabur Fakta hingga Provokasi
Baca juga: Akhirnya Komnas HAM, Beberkan Barang Bukti yang Bisa Jadi Petunjuk, Ungkap Kematian 6 Laskar FPI
Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, peristiwa bentrokan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek 7 Desember 2020, antara Polisi dengan laskar FPI mengatakan tak pernah menemukan rumah penyiksaan itu dalam investigasnya.
"Jadi kalau ada rumah tempat kejadian (penyiksaan), saya pastikan itu tidak benar. Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam melakukan konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Menurut Anam,munculnya narasi perihal rumah penyiksaan ini beredar dalam dua hari lalu. Dia bertubi-tubi mendapat pertanyaan dari berbagai pihak soal informasi temuan rumah penyiksan dari Komnas HAM.
"Pertanyaan soal rumah penyiksaan itu sejak dua hari lalu, secara bertubi-tubi ditanyakan kepada kami (Komnas HAM). Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan tidak tepat, dan tidak pernah kami sampaikan, kalau ada yang menulis berarti salah," katanya.
Baca juga: UPDATE Terkini Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM Periksa Senjata Api Peristiwa Bentrokan FPI
Dikatakan, hingga saat ini Komnas HAM juga masih melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Bahkan belum memaparkan kesimpulan hasil investigasi kepada publik.
Hanya saja, beberapa barang bukti yang ditemukan di lapangan dipastikan telah disampaikan kepada publik. Diantaranya, temuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru yang saat ini masih harus dilakukan uji balistik terhadap barang-barang tersebut.
Selain proyektil dan selongsong peluru, temuan lain dipaparkan Anam dalam konferensi pers itu. Yakni temuan soal rekaman suara, CCTV jalan tol, hingga pecahan kaca di lokasi kejadian.
"Sampai saat ini, kami masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa sampai saat ini. sampai tadi malam kita masih memeriksa kembali," kata dia.****
Penulis: git/dod/tribun network